Sebagian anggota DPR-RI berang dengan lagu Slank yang mengkritik dan menyindir perilaku anggota dewan yang hanya bisa membuat undang-undang dan melakukan korupsi. Dengan alasan, kehormatan bangsa ada di gedung DPR, para anggota dewan yang terhormat itu, kabarnya sedang mengumpulkan bahan untuk menyeret grup rock itu ke ranah hukum. Lucu dan menjijikkan.

Oleh Rusdi Mathari

JIKA DIPERHATIKAN DAN DIDENGARKAN, LAGU BERJUDUL GOSIP Jalanan yang dinyanyikan oleh Slank sesungguhnya tak secara spesifik menyebut anggota DPR. Lagu itu hanya merupakan semacam keluh kesah tentang berbagai persoalan di negara bernama Republik Indonesia, yang kalau nau jujur keluh kesah itu memang sedang menjangkiti sebagian besar orang di negara ini.

Namun rupanya beberapa anggota DPR-RI merasa tersindir dengan lagu Slank. Paling tidak, Gayus Lumbuun dari PDI-P dan Irsyad Sudiro dari Partai Golkar menganggap Gosip Jalanan melecehkan kehormatan anggota dewan. Menurut Irsyad, mereka sedang mengumpulkan bahan seperti kaset dan rekaman, dan akan meminta pertimbangan komisi hukum (Komisi III) DPR, apakah lagu itu layak untuk ditindaklanjuti secara hukum atau tidak. “Seluruh bangsa di negara ini, kehormatannya ada di gedung ini. Ini rumah rakyat,” kata Gayus Lumbuun yang juga Wakil Ketua Badan Kehomatan DPR-RI (Lihat “DPR Beraninya cuma sama SLANK…kompas.com 8 April 2008 dan “DPR Akan Gugat Slankkompas.com 7 April 2008).

Slank adalah grup rock yang berdiri sejak 1983. Album pertama mereka “Suit..Suit..He..He..” yang dirilis pada awal 1990 meledak di pasaran menyusul booming lagu rock di tanah air pada masa itu. Syair dan lagu-lagu mereka yang ditulis dan dinyanyikan apa adanya dan nyaris tak dibungkus dengan metafora dan penghalusan kata, membuat Slank digemari oleh kalangan anak muda. Slank sejak itu menjadi ikon baru grup musik rock di Indonesia dan setiap album lagu baru mereka, selalu laris manis dibeli penggemarnya. Penggemar mereka membentuk Slank fans club bernama Slankers, yang tersebar hampir di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia.

Satu hal yang menarik, para Slankers selalu patuh dengan jargon-jargon yang dibuat oleh Slank lewat lagu mereka. Misalnya soal peace yang dipelesetkan menjadi piss, sebuah ajakan untuk berdamai di mana saja termasuk ketika menonton konser musik Slank yang belakangan memang tidak lagi dipenuhi keributan. Ketika Slank menyanyikan lagu yang bertema pentingnya kerja keras, para Slankers membentuk kegiatan-kegiatan positif yang menghasilkan uang termasuk membuat spanduk atau kaus oblong Slank. Pengaruh Slank kepada penggemar fanatiknya, pendek kata jauh lebih besar dari yang pernah dibayangkan oleh banyak orang.

Para anggota DPR kata syair lagu Iwan Fals adalah kumpulan orang-orang hebat. Di Senayan, hampir seribu orang sarjana yang pandai berdebat dengan dalih dan berbagai argumen berkumpul di dalamnya. Mereka itulah yang memiliki kekuasaan menyusun, menetapkan dan mengesahkan banyak undang-undang di negara ini. Mereka adalah juga sebagian kecil dari rakyat Indonesia, yang hidup dengan fasilitas negara: gaji puluhan juta, perumahan gratis, listrik dan telepon disubsidi, dan sebagainya. Tahun lalu para wakil rakyat yang terhormat itu pernah mendapat fasilitas tiket tol gratis.

Dalam banyak hal, mereka seharusnya menyuarakan suara rakyat karena mereka bisa duduk di kursi-kursi di Senayan sebab telah dipilih oleh rakyat. Namun sudah bukan rahasia, suara para anggota DPR sangat jauh dari kepentingan rakyat. Kasus BLBI, lumpur Lapindo Brantas, pelanggaran HAM, kasus Munir dan sebagainya lalu menjadi dagangan politik kalau tidak juga dagangan duit. Alasannya banyak, mulai dari dalih rakyat yang mana, untuk kepentingan konstituen mereka, kompromi politik dan sebagainya.

Kasus yang paling mencolok adalah terungkapnya kasus amendemen UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang terungkap belakangan sarat dengan suap. Barangkali karena semua itu, Transparency International Indonesia hampir selalu menempatkan DPR sebagai salah satu lembaga terkorup di Indonesia. Pada 2006 lalu, DPR bahkan menempati urutan teratas dari lembaga-lembaga yang paling korup di negara ini versi LSM itu. Setahun sebelumnya, lembaga terkorup versi TII adalah partai politik dan pada tahun lalu lembaga kepolisian.

Sudah sejak lama pula sebagian orang tahu bahwa pembahasan, penetapan dan pengesahan undang-undang oleh anggota DPR, sarat dengan banyak kepentingan termasuk yang paling utama adalah kepentingan partai politik, finansial para anggota dewan, dan kepentingan lainnya— namun hal itu tak terungkap ke publik. Maka jangan heran jika kemudian Undang-Undang Pemilu 2008 telah ditetapkan dan disahkan. Undang-undang ini antara menetapkan ketentuan parliamentary threshold ditetapkan sebesar 2,5 persen. Artinya partai politik peserta pemilu 2004 yang tidak lolos electoral threshold 3 persen (tidak mencapai 16 kursi) tetapi memenangkan kursi DPR meskipun hanya satu kursi, berhak langsung ikut pemilu 2009.

Semangat undang-undang ini bisa dikatakan telah melukai semangat reformasi, yang sesungguhnya hendak membangun desain DPR yang demokratis dan representatif dengan antara lain mengurangi jumlah partai politik peserta pemilu secara bertahap dan alamiah. Itu sebabnya kemudian dibuat Undang-Undang Pemilu 2003, yang menetapkan electoral threshold sebesar 3 persen dan akan semakin besar angkanya pada pemilu-pemilu berikutnya, sehingga jumlah parpol peserta pemilu akan makin sedikit secara proporsional. Faktanya DPR-RI tanpa banyak diketahui oleh publik, telah menetapkan Undang-Undang Pemilu 2008 yang memungkinkan banyak partai peserta pemilu.

Lalu untuk kepentingan siapakah partai yang banyak jumlahnya itu? Rakyat mungkin saja memang membutuhkan banyak alternatif partai politik ketimbang hanya tiga partai di zaman Orde Baru, tapi benarkah kebutuhan rakyat adalah partai politik yang jumlahnya bahkan bisa mencapai lebih dari 50 partai politik pada Pemilu 2009 semacam itu?

Kini sebagian dari para anggota DPR itu bermaksud memerkarakan Slank dengan lagunya yang berjudul Gosip Jalanan yang antara lain pernah dinyanyikan di halaman Gedung KPK di Kuningan, Jakarta, pada 24 Maret lalu. “Kita akan minta pertimbangan apakah (lagu) ini termasuk menistakan lembaga dan layak ditindaklanjuti,” kata Irsyad. Pertanyaannya kemudian, apa benar jika lagu Slank itu tak menyebut UUD sebagai ujung-ujungnya duit itu, citra DPR dan para anggotanya lalu menjadi baik atau tidak nista?

*Syair lengkap lagu Gosip Jalanan klik di sini.