Selasa, 30 April 2024

Bikin SIM Itu Gampang dan Mudah

Berita Terkait

ilustrasi
foto: batampos.co.id / hasanul safri

batampos.co.id – Masyarakat sering bertanya-tanya, apakah bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) itu sulit dan ribet. Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan bikin SIM itu gampang dan mudah.

“Kenapa harus gunakan calo, kalau melalui jalur resminya cepat dan tak ribet,” katanya, Rabu (12/9).

Ia mengatakan pengurusan sim melalui calo sering terjadi tindakan penipuan. “Di janjikan SIM cepat dan mudah, ternyata SIM palsu. Masyarakat sendiri yang rugi jadinya,” tuturnya.

Putu mengatakan masyarakat akan lebih mudah mengurus SIM, ketika semua syarat dipenuhi. Syarat-syarat yang perlu dibawa yakni E-KTP asli beserta fotokopinya, dan surat kesehatan.

“Setelah itu dapat mengisi formulir, dan membayar PNBP SIM sesuai dengan aturan yang ada di loket yang sudah kami sediakan di Mapolresta,” ucapnya.

Setelah mengisi formulir, masyarakat akan menjalani proses pengambilan foto dan sidik jari. “Lalu mengikuti ujian teori dan praktek. Tak sulit rasanya,” tuturnya.

Untuk perpanjangan SIM, syaratnya mirip dengan pengurusan baru. Namun saat perpanjangan, pemohon haruslah membawa SIM asli.

Apakah orang luar Batam, tidak dapat mengurus SIM di Mapolresta Batam. Putu mengatakan pemohon yang bukan warga Batam, bisa mengurus SIM di sini. Tapi harus menyertakan surat keterangan domisili.

“Jadi ingat yah, jangan mengurus SIM menggunakan jasa calo,” pungkasnya. (ska)

Update