Press "Enter" to skip to content

Cuti Bersyarat, MKAN Pabasko dan LPM Edukasi WBP

WARTA PUBLIKA.COM, Padang Panjang- Majelis Kerapatan Adat Nagari Padang Panjang Batipuh X Koto dan LPM Padang Panjang melakukan Pendampingan dan Bimbingan kepada WBP yang mendapatkan Cuti Bersyarat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang Panjang.

Ketua MKAN Basrizal Datuak Pangulu Basa menyebutkan tujuan pendampingan untuk kembali ketengah kehidupan Masyarakat /Proses re-Integrasi Sosial sebagai wujud proses membina, mengawasi dan membimbing anak kemenakan agar tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.

Dikatakan Basrizal, peranan ninik mamak tidak hanya untuk membimbing anak kemenakan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari, lebih jauh dari itu ninik mamak juga berperan dalam pembentukan akhlak anak kemenakan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

” Hadirnya ninik mamak dan LPM dalam pendampingan WBP yang telah selesai menjalani pidana nya dapat mengarahkan anak kemenakan untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum lagi dan dapat diterima ditengah masyarakat,” tutur Basrizal didampingi Sekretaris LPM Masri Edwar, Jumat (17/6)

Sementara itu Karutan Rudi Kristiawan berharap sinergitas antara Kerapatan Adat Nagari, LPM dan Rutan dapat terus terjalin dengan baik dan berkesinambungan, sehingga dapat membantu Rutan dalam melanjutkan pembinaan WBP setelah keluar nanti nya sehingga angka kriminalitas di Kota Padang Panjang dapat di tekan.

” Direncanakan kerjasama ini akan dituangkan dalam MoU nantinya, sehingga kerjasama ini dapat berjalan secara terus menerus,” ujar Karutan Rudi Kristiawan.(adek)