26 May 2024 - 01:41 1:41

Soal Wacana Penundaan Pilkada Serentak, Ini Kata Anggota DPR

Soal Wacana Penundaan Pilkada Serentak, Ini Kata Anggota DPR

WARTAPENANEWS.COM – Wacana penundaan pilkada serentak di 2024 kembali merebak. Apa kata kalangan politisi yang duduk di Senayan?

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, menegaskan hingga saat ini tidak ada wacana yang muncul, baik dalam pembicaraan resmi maupun tidak resmi antara DPR dan pemerintah terkait isu penundaan Pilkada 2024.

Saan meminta para penyelenggara pemilu untuk tetap fokus dan laksanakan pilkada sesuai dengan undang-undang (UU).

“Di DPR, khususnya Komisi II DPR belum ada wacana ataupun pembicaraan resmi maupun tidak resmi terkait dengan penundaan, memundurkan, atau memajukan Pilkada 2024. Sesuai dengan UU Pilkada, bahwa pilkada itu dilakukan bulan November 2024,” kata Saan, Selasa (25/7).

Dia mengatakan, hasil kesepakatan antara Komisi II DPR, pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Mendagri, Penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, DKPP bukan hanya bulan yang ditetapkan bahkan tanggalnya pun sudah ditetapkan yaknni 27 November 2024.

Menurutnya, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki wewenang terkait menunda ataupun memundurkan Pilkada 2024. Sementara pihak DPR dan pemerintah sendiri tidak ada wacana terkait hal tersebut.

”Adapun yang disampaikan oleh penyelenggara pemilu baik KPU ataupun Bawaslu, terkait pilkada, yang berpendapat tentang menunda ataupun memundurkan pilkada, menurut saya mereka itu adalah pelaksana UU. Jika di UU Pilkada itu dilaksanakan pada bulan November, selama tidak ada perubahan pilkada yang kewenangannya ada di DPR dan pemerintah, ya, laksanakan saja UU tersebut dan tidak perlu mewacanakan terkait memajukan maupun mengundurkan Pilkada,” tegasnya.

Dirinya mengingatkan, para penyelenggara pemilu adalah ujung tombak dari suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024. Maka sudah seharusnya lah, sambung Saan, untuk para penyelenggara pemilu ini menjaga kondusifitas menjelang Pemilu bukan malah memunculkan wacana-wacana yang berpotensi ini akan menimbulkan kegaduhan baik di kalangan masyarakat maupun partai politik (parpol).

“Karena apa yang mereka wacanakan itu pasti akan membuat suasana menjadi tidak pasti, apalagi tahun 2024 itu tahun politik, dimana bukan hanya penyelenggara pemilu tetapi partai politik pun begitu besar bebannya. dia (parpol) harus menyiapkan Pilkada Nasional, pilpres, pileg. dan kemudian diwaktu yang sama harus menyiapkan calon-calon kepala daerah untuk 38 Provinsi di lebih 500 kabupaten kota dan itu menjadi beban tersendiri untuk parpol,” tutupnya. (Sofian)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 May 2024 - 12:41
Terjadi Lagi, Bus Rombongan Study Tour Alami Kecelakaan di Sumsel

WARTAPENANEWS.COM – Kecelakaan bus rombongan study tour kembali terjadi, kali ini dialami oleh bus membawa rombongan study tour Sekolah Dasar (SD) yang diduga dari Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera

01
|
25 May 2024 - 11:38
Di Wilayah Ini, Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Makin Marak

WARTAPENANEWS.COM –  Kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil tanpa pelat nomor (TNKB) kembali marak di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Ironisnya, para pengemudi kendaraan ini rata-rata mengemudi secara ugal-ugalan

02
|
25 May 2024 - 10:39
Makin Meluas, Ada 47 RT di Jakarta yang Terendam Banjir

WARTAPENANEWS.COM – Hujan deras yang mengguyur Jakarta dan sekitarnya mulai Jumat (24/5), menimbulkan genangan dan banjir di sejumlah wilayah, Sabtu (25/5). BPBD DKI melaporkan, banjir siang ini meluas hingga ke

03