Ratna Dewi Petalolo Ajak Ciptakan Pilkada Aman, Nyaman, Jujur dan Adil

0 602

 

PALU – Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo mengajak semua elemat mulai dari penyelenggara, peserta pemilu dan masyarakat pemilih untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 berlangsung Aman, Nyaman, Jujur dan Adil.

Hal itu disampaikan Ratna Dewi Petalolo saat memimpin Apel Siaga Pengawas Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu Sulteng,  Minggu (22/11/2020).

“17 Hari lagi sampai pada 9 Desember 2020, puncak dari seseluruh aktivitas, puncak seluruh tahapan yang telah dimulai sejak Januari 2020 dan akan diakhiri pada 9 Desember dipuncak penyelenggaraan dan pemungutan dan perhitungan suara,” ujar Ratna Dewi Petalolo saat menyampaikan amanat pada kegiatan tersebut.

“Tentu kita semua berharap, pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah, akan terlaksana secara sehat, aman, nyaman dan berkualitas, sehingga melahirkan pemimpin yang amanah yang akan melanjutkan kepemimpinan lima tahun kedepan dengan memperhatikan apa yang menjadi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Menurut Ratna Dewi,  tanggal 9 Desember tahun 2020, secara serentak akan berlangsung pemilihan kepala daerah di 270 daerah, termasuk di Sulteng satu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, satu pemilihan walikota dan wakil walikota, serta tujuh pemilihan bupati dan wakil bupati.

Secara nasional, pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan diikuti oleh 25 pasangan calon, dua paslon dari Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, akan diikuti 612 pasangan calon dan di sulteng akan diikuti 20 pasangan calon. Sedangkan pemilihan walikota dan wakil walikota, akan diikuti 101 paslon dan di Sulteng akan diikuti dua paslon.

Dengan demikian kata Ratna Dewi, akan ada 26 paslon yang akan ikut dalam kontestasi pemilihan serentak di Provinsi Sulteng. Tentulah 26 paslon ini adalah putra putri terbaik yang dimiliki oleh Provinsi Sulteng, sehingga siapa pun nanti yang akan terpilih, inilah kemenangan dari masyarakat Sulteng dan untuk semua.

Secara nasional, pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan ikut dalam kontestasi pemilihan tahun 2020 sebantak 100.359.152 dan tercatat di Sulteng 2.022.191.

“Tentu menjadi kewajiban kita semua, untuk menggunakan hak pilih kita secara cerdas, serta menentukan hak pilih kita masing – masing agar kita menjadi bagian penting yang menorehkan sejarah bahwa Pemilihan serentak tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19 telah melahirkan pemimpin yang berintegritas, karena lahir dari proses yang berintegritas dan diselenggarakan oleh penyelenggara yang berintegritas dan diikuti oleh peserta yang berintegritas, sehingga masa depan daerah di Sulteng akan lebih baik dari hari ini,” katanya.

Dikatakan, tidak mudah menyelenggarakan pemilihan di tengah pandemi Covid-19 dan tidak semua negara – negara di dunia ini berani mengambil keputusan untuk melanjutkan pemilihan ditengah pandemi covid-19. Indonesia adalah satu dari beberapa negara yang berani mengambil keputusan politik penting yang kemudian dituangkan di dalam perpu 2 tahun 2020 yang sudah diubah dengan Undang – Undang Nomor 6 tahun 2020 dan secara tegas dan meyakinkan menyatakan, akan melanjutkan pemilihan ditengah pandemi covid-19.

Tentu dengan syarat, penyelenggaraan ini harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan, sehingga tujuan dari penyelenggaraan pemilihan tahun 2020 ini, adalah mewujudkan pemilihan sehat, pemilihan yang aman, dan pemilihan yang berkualitas, karena misi kedepan adalah bagimana menyelamatkan kemanusiaan, sekaligus menyelamatkan kualitas pilkada tahun 2020, karena di dalam negara – negara demokrasi di dunia termasuk Indonesia, keselamatan kemanusiaan adalah hukum yang tertinggi.

Bahkan di dalam pembukaan UUD 1945 tegas menyatakan, tugas negara adalah melindungi seganap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Sehingga Pilkada tahun 2020 ini, tidak boleh menjadi pilkada yang menimbulkan keburukkan, karena menjadi pilkada yang menularkan covid-19.

“Oleh karena itu, tugas kita semua penyelenggara, pemerintah daerah, partai politik, pasangan calon, media massa dan seluruh komponen masyarakat, mari kita selamatkan pilkada tahun 2020 menjadi pilkada yang sehat, dengan taat pada protokol kesehatan. Memilai perilaku baru membiasakan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan hal – hal lain yang berpotensi bisa menjadi penularan covid-19,” ajaknya.

Ratna Dewi mengatakan, untuk menciptakan hal itu semua tentu bukan hanya menjadi tugas penyelengara, tapi juga semua pihak seperti paslon, tim kampanye, serta masyarakat pemilih. Tim kampanye, punya kepentingan besar bagaimana melakukan aktivitas kampanye mempengaruhi pemilih, dengan cara – cara yang taat dan sesuai peraturan perundang – undangan, sekaligus taat pada protokol kesehatan.

Tidak mudah memang, tetapi suka tidak suka ini sudah menjadi pilihan bersama, sehingga sukses pilkada yang sehat sangat tergantung kepada semua pihak.

Berdasarkan data yang tercatat di Bawaslu RI sampai saat ini, tren pelangaran terhadap protokol kesehatan terus mengalami peningkatan. Tentulah ini menjadi kekhawatiran semua pihak. Jangan sampai pengendalian covid-19, tidak bisa dilakukan dan pada tanggal 9 Desember tahun 2020 nanti akan berkontribusi negatif dengan menurunnya angka partisipasi masyarakat karena katakutan terhadap penularan covid-19.

“Saya kira ini akan menjadi kerugian bagi kita semua. Kerugian bagi paslon, karugian bagi penyelenggara dan kerugian bagi daerah Provinsi Sulteng. Kita berharap, partisipasi masyarakat yang tinggi akan menjadi kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan yang akan lahir dari proses pemilihan. Bukan hanya mendapat legitimasi secara hukum, tapi juga legitimasi dari rakyat dengan tinggingnya angka kedatangan pemilih pada tanggal 9 Desember 2020,” jelas Ratna Dewi.

Ditambahkan, semua tentu berharap, pemilihan tahun 2020 akan menjadi pemilihan yang bisa memberikan rasa aman, yang bisa memberikan rasa nyaman, bisa memberikan rasa bahagia bagi semua di dalam berkontestasi, karena ini adalah sebuah proses pergantian kepemimpinan yang secara sadar dilakukan, sah secara konstitusional dan ini adalah kesempatan emas bagi siapapun yang memiliki hak untuk memilih siapa yang dikehendaki. Semua orang harus bahagia, semua orang harus senang, semua orang tidak boleh dalam keadaan tertekan, tidak boleh ada orang yang merasa terintimidasi, tidak boleh ada yang merasa tidak nyaman, dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

“Tugas kita semua penyelenggara, peserta pilkada, tim kampanye, media massa, pemerintah daerah dan siapapun punya tugas untuk menciptakan rasa aman dan rasa nyaman. Tidak boleh ada kampanye yang saling menjatuhkan, mengusung isu SARA, tidak boleh ada perkelahian, tidak boleh ada konflik horizontal, tidak boleh ada huru – hara dan kita berharap tidak pula ada bencana alam, sehingga pelaksanaan pemilihan ini bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” harapnya.

Jika kondisi aman dan nyaman ini tercipta, semua masyarakat akan secara riang gembira menuju ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dan mereka dengan riang gembira akan menentukan siapa yang mereka kehendaki untuk menjadi kepala daerah lima tahun kedepan.

Sekalipun pilkada ini dilaksanakan ditengah pandemi covid-19, tidak boleh mengurangi kualitas dari pemilihan. Untuk melihat dan mengukur kualitas dari sebuah proses pergantian kepemimpinan dalam pemilu ataupun pemilihan yaitu, prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan dan azas pemilihan langsung, umum, bebas dan rahasia, juur dan adil. Kepala daera terpilih adalah kepala daerah sesuai dengan yang dikehendaki oleh rakyat, bukan kepala daerah yang lahir dari sebuah proses transaksional, jual beli suara dan politik uang, namun kepala daerah yang lahir dari kesadaran penggunaan hak pilih secara cerdas berdasarkan rekam jejak, visi – misi dan program dari setiap pemilih yang sudah tercatat dalam DPT.

“Saya kira ini menjadi tugas kita semua, paslon janganlah menggunakan cara – cara yang tidak sah, cara – cara yang bisa menodai, merusak proses demokrasi kita. Sudah saatnya menjadi komitmen moral kita bersama, untuk melahirkan sebuah proses pemilihan yang jujur, proses pemilihan yang adil, tanpa pelanggaran,” tegasnya Ratna Dewi.

Dikatakan, berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu RI, sampai hari ini sudah tercatat sebanyak 2.322 temuan, 621 laporan pelanggaran. Angka ini cukup tinggi. Hal ini menunjukan bahwa proses demokrasi di Indonesia, belum steril dari pelanggaran – pelangaran yang diatur dalam ketentuan perundang – undang yang harusnya ditaati untuk tidak dilanggar.

“Saya kira ini pembelajaran yang kurang baik bagi proses demokrasi di tanah air ini. Harusnya kita mencatat sejarah bahwa pelaksanaan pemilihan ditengah pandemi Covid-19, menadi sejarah baru pilkada tanpa pelanggaran,” tekannya.

Oleh karena itu lanjut Ratna Dewi, moment ini menjadi sangat penting untuk membangun komitmen moral bersama, karena masih tersisa 17 hari kampanye yang akan dilewati, masih ada tahapan minggu tenang yang sering kali membuat paslon berkampanye tidak benar, karena akan segera mencapai hari puncak tanggal 9 Desember, hari yang akan sangat menentukan siapa nanti yang akan menjadi pilihan masyarakat.

Dalam banyak catatan pelanggaran yang ditemukan, pelanggaran dimasa akhir – akhir kampanye dan dimasa tenang, menadi pelanggaran politik uang yang paling dikenal dengan serangan fajar.

Sekarang kata Ratna Dewi, sudah berubah menjadi serangan pagi, serangan malam, serangan tenga hari, atau serangan kapan pun yang bisa digunakan oleh paslon atau tim kampanye. Tentu ini menjadi hal yang sangat menyedihkan.

“Kita berharap, hari ini kita akan bersama – sama bergandengan tangan untuk bekerja bersama – sama seluruh elemen masyarakat dan memastikan tidak akan ada ruang yang terbuka untuk politik uang pada pilkada tahun 2020 di Sulteng,” ajaknya.

“Kami perlu sampaikan kepada paslon dan tim kampanye, kami akan melakukan patroli malam, kami akan meminta dukungan pemerintah daerah, dukungan jajaran kepolisian, TNI, Satpol PP dan semua yang punya kepentingan untuk menjaga dan menyelamatkan pilkada tahun 2020. Jangan kita kasih kesempatan siapapun yang ingin merusak proses demokrasi di Provinsi Sulteng,” tegasnya.

Ratna Dewi mengajak semua pihak untuk menutup ruang – ruang politik uang, karena berdasarkan laporan ICW tahun 2018 pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu berhasil membuat banyak uang tidak beredar di pilkada tahun itu, karena sanksi politik uang bukan hanya sanksi pidana, tapi bisa membuat paslon dibatalkan sebagai calon kepala daerah.

“Saya kira seluruh energi, tenaga, dana tidak akan disia- saiakan hanya untuk satu hal yang sesungguhnya merusak tatanan proses demokrasi (politik uang). Inilah maksud kita duduk bersama seluruh komponen berkepeningan, agar kita bisa membangun komitmen moral untuk mewujudkan pemilihan yang sehat, yang aman dan pemilihan yang berkualitas di Provinsi Sulteng. Siapa pun yang memenangkan kontestasi pilkada, sesungguhnya dia telah memenangkan hati nurani rakyat, bukan kemenangan paslon saja, tapi kemenangan untuk masyarakat sulteng,” tandasnya.

Foto: Humas Bawaslu Sulteng
Sumber: sultengnews.com

Kolom Komentar Anda :

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.