oleh

Desa Kerjo Lor Jadi Desa Partisipatif Pengawas Pemilu dan Desa Anti Money Politic

Wonogiri – Setelah Desa Kembang dan Desa Jeporo di Kecamatan Jatipurno, Bawaslu Kabupaten Wonogiri melakukan launching desa partisipatif pengawas Pemilu dan anti money politic di Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Minggu (7/4) di balai desa setempat.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri Ali Mahbub beserta jajaran, Forkompinca Ngadirojo, Kepala Desa Kerjo Lor Dwi Setiawan dan tamu undangan lainnya.

Para hadirin dan masyarakat dihibur oleh atraksi Reyog dari Sanggar Singo Jalu Wono dari Lingkungan Salak, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri.

Dwi Setiawan selaku kepala desa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bawaslu Kabupaten Wonogiri menjadikan desa yang dipimpinnya menjadi salah satu desa partisipatif pengawas Pemilu.

Dia menuturkan warga Desa Kerjo Lor siap menjadi relawan Pemilu partisipatif.

“Kita siap menolak segala bentuk money politic, ujaran kebencian, hoax dan politik sara,” ujarnya.

Sementara Camat Ngadirojo Agus Hendardi menjelaskan Indonesia adalah negara yang berdaulat, dimana kedaulatan tertinggi adalah di tangan rakyat.

Dijelaskannya semenjak merdeka di tahun 1945, pada tahun 2019 baru kali ini diadakan Pemilu serentak guna memilih presiden wakil presiden dan anggota parlemen.

“Pada 17 April 2019 nanti kita akan diberikan 5 kertas suara dengan warna berbeda, bagi warga negara yang telah memenuhi syarat silahkan datang ke TPS guna memberikan suara jangan golput,” bebernya.

Dia menambahkan masyarakat wajib mengawasi agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik.

Ali Mahbub Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri menjelaskan agenda di Desa Kerjo Lor tersebut merupakan salah satu kegiatan Bawaslu yang terakhir.

Ali menuturkan fungsi Bawaslu adalah mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Pengawasan Pemilu, menurutnya bukan hanya tugas pemerintah namun juga tugas seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Pembukaan Diklat Satpam Pratama

Money politic menurutnya adalah kegiatan yang dilarang oleh undang -undang dan juga dilarang oleh ajaran agama.

“Mari kita berkomitmen melawan politik uang, mari kita gunakan hak pilih sesuai hati dan mari kita wujudkan Pemilu yang aman damai demi NKRI yang makmur,” tutupnya.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar