Di Dinas PSDA Prov Jabar Proyek Swakelola Rp58 M Tidak Jelas

oleh -628 views
oleh
Kantor Dinas PSDA Prov Jawa Barat
BANDUNG, HR – Pelaksanaan proyek swakelola dengan nilai anggaran sebesar Rp. 58,5 miliar, tahun anggaran 2014 pada Bidang Operasi dan Pemeliharaan (OP) Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Propinsi Jawa Barat, tidak jelas pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.
Jumlah paket pekerjaan Bidang OP tahun anggaran 2014 berjumlah sekitar 120 paket pekerjaan dengan nilai anggaran sebesar Rp. 94.510.655.000,-. Dari jumlah tersebut paket pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola ada sekitar 42 paket dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 58.499.357.000,-.
Kepala Bidang OP Dinas PSDA Propinsi Jawa Barat, Andri Heriyanto ST,MAP menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan yang menjadi Pejabat Pembuat Komiten (PPK) adalah Dany E. Hidayat ST.MAP.
Tim yang mencoba menelusuri proyek sampai ke lapangan, tidak menemukan adanya papan proyek. Dibeberapa lokasi tidak ditemukan adanya pekerjaan sehingga diduga banyak yang fiktif.
Banyak proyek tumpang tindih seperti proyek pemeliharaan berkala di Leuwinangka Kabupaten Subang (4.387 ha) senilai Rp. 1.215.256.000,- (swakelola), Proyek Operasi rutin di Leuwinangka Kabupaten Subang (4.387 ha) senilai Rp. 433.900.000,- (swakelola) tumpang tindih dengan proyek BBWSC.
Selain itu banyak terlihat kejanggalan, dimana proyek kontrak anggarannya sangat kecil sedangkan proyek swakelola tanpa tender dan tanpa kontrak anggarannya sangat besar. Misalnya proyek pemeliharaan berkala di rumah juru di Ciletuh Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan secara kontrak senilai Rp. 88.238.000,-. Sedangkan proyek pemeliharaan berkala di Jatiluhur kabupaten Karawang (100.049 ha) yang dilaksanakan secara swakelola berbiaya senilai Rp. 5.713.834.000,-
Kepala Bidang (Kabid) OP Dinas PSDA Propinsi Jawa Barat, Andri Heriyanton ST. MAP, saat hendak dikonfirmasi (29/5) tidak berhasil ditemui karena tidak ada di tempat. Tim HR menunggu berjam-jam tapi sang Kabid tidak juga masuk kantor.
Aktifis LSM Korek, Hutapea menyoroti dan mengkritisi pelaksanaan proyek baik secara phisik maupun secara administratip, terutama proyek-proyek swakelola yang dilaksanakan tanpa tender dan tanpa kontrak. Menurutnya sangat tidak wajar anggaran proyek swakelola jauh lebih besar daripada anggaran proyek kontrak. “ Bisakah anggaran swakelola sampai puluhan miliar? Bagaimana pertanggungjawaban KPA atas proyek-proyek tersebut? Bagaimana caranya Andri Heriyanto mencairkan aggaran puluhan miliar dan dikemanakan pajak penghasilan (PPH) dari semua proyek swakelola? “ katanya.
Hutapea juga mempertanyakan siapa pelaksana dan penanggung jawab di daerah/lapangan, apakah Kepala Desa atau Camat. Bagaimana sistem audit dan siapa yang mengaudit. Ia meminta agar dilakukan peninjauan ke lapangan dan audit kembali anggaran yang dikelola sendiri oleh PSDA. “Semua proyek harus sesuai perencanaan, gambar dan RAB. Aparat harus segera turun tangan memeriksa Kabid OP, Andri Heriyanto,” katanya lantang. ■ pem

Tinggalkan Balasan