Partai Politik, Bersiaplah KPUD Akan Lakukan Verifikasi Faktual

BNews–MERTOYUDAN– Pasca Putusan MK terkait Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik, KPUD Magelang akan segera melakukan tindak lanjut. Mereka akan melakukan verifikasi mulai 30 Januari hingga 1 Februari 2018.


Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Divisi Hukum, Reni Pujiastuti  mengatakan bahwa proses dilakukan untuk memastikan kevaktualan terkait syarat parpol sebagai peserta  pemilu legislatif 2019. “Semua ini sesuai dengan putusan Makamah Konstitusi no 53 tentang Pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu DPR dan DPRD,” katanya.
Tahapan proses ini mencangkup kepengurusan parpol, kantor sekertariatan dan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan.”Secara teknis dalam verifikasi faktual tersebut, pihak KPU Kabupaten Magelang mendatangi kantor sekretariat partai, kemudian data yang akan diverifikasi telah dipersiapkan oleh parpol,” imbuhnya

“Untuk data tidak semuanya, namun hanya  5% dari data keseluruhan, hal tersebut telah menjadi kewenangan parpol untuk menyajikan data atau data terserah parpol,” tegas Reni (29/1).
Untuk hasil dari verifikasi tersebut, akan diumumkan pada 2 Februari selanjutnya pada tanggal 3 sampai 5 Februari dilakukan perbaikan yang belum sesuai. “Untuk penentu lolos atau tidaknya parpol nantinya akan diumukan oleh KPU RI pada 17 Februari,” paparnya,

Selain dilakukan verifikasi terhadap partai lama, dalam waktu yang sama tersebut juga dilakukan verifikasi perbaikan untuk partai baru yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Hingga saat ini untuk partai baru yang lolos adalah Perindo, sedangkan partai baru yang belum lolos antara lain PSI,Berkarya dan Garuda dan masih tahapan perbaikan,” pungkasnya.(bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: