Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas dan pencegahan penyebaran covid-19 dalam masa liburan, Minggu (13/11/2022), personil Polsek Kepanjenkidul, melaksanakan kegiatan patroli himbauan dan penegakkan di tempat-tempat wisata di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul
Tempat wisata yang menjadi sasaran yakni Stadion Kota Blitar terletak di Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul yang merupakan tempat wisata rohani umat kristiani yang ramai di kunjungi masyarakat baik dari kota maupun luar Kota Blitar
Petugas patroli Polsek Kepanjenkidul Aipda Suprapto mengatakan selain dalam rangka menciptakan rasa aman, kegiatan patroli tersebut juga memberikan himbauan dan penegakkan bagi masyarakat yang bandel tidak memakai masker guna mencegah penyebaran covid-19 di tempat wisata.
Beberapa tempat wisata yang tersebar di Kecamatan Kepanjenkidul yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan patroli, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya klaster tempat wisata.
Petugas menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama pengunjung tempat wisata agar mematuhi protokol kesehatan 3M+1T memakai masker, selalu mencuci tangan di air mengalir dengan sabun, menjaga jarak saat berinteraksi dan tidak berkerumun guna mencegah penyebaran covid-19.
Bedah Buku As SDM Pol, Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul Mendapat Apresiasi Tinggi Para Pembicara
Polisi Amankan 9 Tersangka Pengeroyokan Seorang Pelajar MTS di Situbondo
Polres Pelabuhan Tanjungperak Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencuri Motor Asal Bulak Banteng
Polres Nganjuk Bongkar Tiga Lokasi Sekaligus Diduga Tempat Judi Sabung Ayam