Polsek Udanawu Polres Blitar Kota, kembali melaksanakan Patroli Blue Light rutin untuk mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan utamanya pada malam hari. Kamis malam, (17/09/2020).

Patroli Blue Light dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberi rasa aman kepada warga dengan hadirnya Polisi ditengah-tengah masyarakat.

Kegiatan Patroli Blue Light tersebut dilakukan secara rutin dilokasi yang berbeda sesuai dengan tingkat kerawanan utamanya pada tempat tempat berkumpulnya warga yang sedang melakukan aktifitas baik yang sedang melakukan belanja ataupun yang sedang melintas dijalur yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Pelaksanaan patroli ini di laksanakan oleh 3 (tiga) anggota piket penjagaan Polsek Udanawu dibawah kendali masing masing kepala unit SPKT yang piket pada waktu itu.

“Kegiatan Patroli Blue Light ini yang merupakan bagian dari kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Patroli diantaranya pelaku curat, curas, kejahatan jalanan, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, miras serta narkoba maupun tindak kejahatan yang lain serta selalu memberikan himbauan terkait pencegahan penyebaran virus covid-19,” jelas Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H.

Patroli dilaksanakan dengan menyambangi perkantoran maupun obyek vital serta tempat keramaian orang-orang beraktivitas yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian atau pencopetan biasanya diilakukan ditempat-tempat ramai serta menghimbau warga yang berkumpul segera pulang ke rumah masing masing guna mencegah penularan Virus Covid-19.

“Patroli Blue Light rutin ini dilakukan bermaksud untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta antisipasi tindak kejahatan seperti Curat dan Curanmor, serta memberikan himbauan kepada warga untuk segera pulang ke rumah masing masing, jika sudah selesai berbelanja dan membubarkan para pemuda yang nongkrong nongkrong di warung kopi dan pinggir jalan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19” tambahnya.