SURAT PEMBERITAHUAN PERKEMBANGAN HASIL PENYIDIKAN
SP2HP Nomor : B / 761 / IX / 2012 / Reskrim, tanggal September 2012 atas nama Pelapor sdr. ADE RATNA AFIFAH.
I. Dasar :
- Laporan Polisi Nomor : LP / 697 / IX / 2012 / Jabar / Res Krw, tanggal 14 September 2012, tentang terjadinya Tindak Pidana ” Melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur “ sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 atau pasal 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, a.n. Pelapor ADE RATNA AFIFAH.
- Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ) Nomor : B / 760 / IX / 2012 / Reskrim, tanggal September 2012.
- Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik / .a / IX / 2012 / Reskrim, tanggal September 2012.
II. Perkembangan hasil Penyidikan:
- Bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa laporan saudara / saudari pada tanggal 14 2012, setelah dilakukan penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana. selanjutnya kami akan melakukan penyidikan, sesuai hasil penilaian Tim Penyidik kami mengharapkan akan dapat menyelesaikan proses penyidikan paling lama 30 hari.
III. Hambatan:
IV. Rencana Penyidikan selanjutnya:
–
V. Penyidik:
– Unit Sidik 4 PPA Sat Reskrim Polres Karawang.
– Contact person : BRIPKA HERA SETIAWAN
– No. HP. : 085813459666